Berita Pusbang
Bangunan Pengendali Erosi untuk Perkuat Fungsi Pengendalian DAS

Bangunan Pengendali Erosi untuk Perkuat Fungsi Pengendalian DAS

Bogor – Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan (Pusbang Mitigasi) memaparkan Rancangan Advokasi Kebijakan Publik: Model Evaluasi Capaian Hasil Jangka Pendek (Immediate Outcome) Bangunan Pengendali Erosi dalam kegiatan Ekspose Pusbang Mitigasi yang diselenggarakan di Kantor Pusbang Mitigasi, Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder terkait baik dari Kementerian Kehutanan maupun dari luar kementerian sebagai bagian dari penguatan mitigasi bencana hidrometeorologi kehutanan.

Dalam paparannya, tim penyusun menekankan urgensi pengendalian erosi sebagai bagian penting dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Erosi merupakan proses terangkutnya lapisan tanah dari suatu tempat ke tempat lain yang dapat memicu sedimentasi di sungai, waduk, dan saluran irigasi, meningkatkan risiko banjir dan longsor, serta menurunkan kualitas lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air.

Upaya pengendalian erosi selama ini dilakukan melalui kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang mencakup pendekatan vegetatif serta sipil teknis, termasuk pembangunan Dam Pengendali (DPn) dan Gully Plug (GP) sebagai Bangunan Konservasi Tanah dan Air (BKTA). Namun, efektivitas bangunan tersebut perlu dievaluasi secara terukur untuk memastikan fungsinya optimal dalam menahan sedimen.

Evaluasi capaian hasil jangka pendek (Immediate Outcome/IO) mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang Evaluasi Capaian Hasil Jangka Pendek Bangunan Pengendali Erosi. Evaluasi dilakukan dengan mengukur data primer seperti lebar, tebal, dan panjang sedimen tertampung, serta data sekunder berupa lebar alur sungai, luas Daerah Tangkapan Air (DTA), dan potensi erosi berdasarkan rancangan teknis dan peta rawan erosi.

Dalam implementasinya di sejumlah BPDAS, ditemukan perbedaan interpretasi terkait definisi sensus, penentuan unit analisis (Sub DAS atau DTA), hingga klasifikasi tingkat optimalitas. Selain itu, hasil evaluasi IO menunjukkan sebagian besar bangunan dinilai belum optimal, antara lain karena formulasi efektivitas menghitung sedimen tertampung dibandingkan potensi sedimen tahunan seluruh DTA, tanpa mempertimbangkan batasan luas tangkapan air sesuai standar pembangunan (GP mencakup 1–5 ha dan DPn 10–30 ha).

Paparan juga menyoroti pentingnya membedakan antara efektivitas fungsi bangunan KTA dan efektivitas fungsi pengendali erosi secara keseluruhan. Selain itu, aspek pemeliharaan menjadi faktor krusial, mengingat bangunan yang berumur lebih dari satu tahun memerlukan perawatan rutin yang sering terkendala biaya dan aksesibilitas di tingkat masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pusbang Mitigasi merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain simulasi ulang penghitungan efektivitas berdasarkan luas DTA sesuai persyaratan teknis, revisi Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 untuk memperjelas batas waktu jangka pendek, definisi sensus dan unit analisis, serta perbaikan formulasi penghitungan efektivitas. Selain itu, diperlukan peningkatan kapasitas pelaksana teknis melalui bimbingan teknis evaluasi IO bagi seluruh BPDAS di Indonesia serta penguatan pemeliharaan bangunan pengendali erosi agar fungsinya tetap optimal.

Ekspose Pusbang Mitigasi diselenggarakan pada Kamis (11/12/2025). Melalui agenda ini, Pusbang Mitigasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengendalian erosi berbasis evaluasi yang akurat dan terstandar, guna mendukung pengelolaan DAS yang lebih efektif, menekan sedimentasi, serta mengurangi risiko banjir dan longsor secara berkelanjutan.


Tim Media dan PPID Pusbang Mitigasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *