
Dari Pemadaman ke Pemulihan, Pusbang Mitigasi Hadirkan Model Pengendalian Karhutla Gambut
Bogor – Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan (Pusbang Mitigasi) memaparkan Model Pengembangan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lahan Gambut: Pelaksanaan Rehabilitasi Areal Bekas Terbakar dalam kegiatan Ekspose Pusbang Mitigasi yang diselenggarakan di Kantor Pusbang Mitigasi, Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder terkait baik dari Kementerian Kehutanan maupun dari luar kementerian sebagai bagian dari penguatan sinergi penanganan bencana hidrometeorologi kehutanan.
Dalam paparannya, tim penyusun menegaskan bahwa pengendalian karhutla di lahan gambut memiliki urgensi tinggi mengingat dampaknya terhadap kerusakan ekosistem, peningkatan emisi karbon, serta gangguan kesehatan akibat asap. Karakteristik kebakaran gambut yang merambat di bawah permukaan tanah menjadikannya sulit dipadamkan dan berpotensi menimbulkan kebakaran berulang apabila tidak diikuti langkah pemulihan yang tepat.
Model yang dikembangkan bertujuan memberikan rekomendasi teknis rehabilitasi areal bekas kebakaran gambut sekaligus memperjelas peran unit eselon I dan II dalam penanganan pasca kebakaran. Rehabilitasi idealnya dilaksanakan paling lambat satu tahun setelah kejadian kebakaran guna mencegah terjadinya disklimaks ekosistem gambut.
Tahapan pemulihan meliputi rehabilitasi sipil teknis, revegetasi, serta pemulihan struktur ekosistem jangka panjang. Rehabilitasi sipil teknis difokuskan pada pembasahan kembali (rewetting) melalui pembangunan sekat kanal, bangunan pengendali air, penimbunan kanal, atau pemompaan air untuk menjaga muka air tanah tetap stabil. Tahap revegetasi dilakukan dengan mengutamakan jenis tanaman asli gambut yang disesuaikan dengan kondisi lahan, aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pemulihan struktur ekosistem diarahkan pada stabilisasi penutupan tajuk dan habitat hingga mendekati kondisi alami dalam jangka panjang.
Paparan juga menjelaskan bahwa suksesi alami dapat berlangsung apabila lapisan gambut masih relatif tebal dan basah, tersedia sumber benih alami, serta gangguan pasca kebakaran minimal. Namun apabila kondisi tersebut tidak terpenuhi, maka diperlukan restorasi aktif melalui pembasahan kembali, penanaman spesies lokal, dan perlindungan kawasan.
Selain aspek teknis, model ini menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dalam pelaksanaan rehabilitasi. Penanganan pasca kebakaran merupakan tugas Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan, namun pelaksanaan rehabilitasi ekosistem gambut memerlukan dukungan teknis lintas unit, termasuk pengelola rehabilitasi hutan dan lahan serta pengelola kawasan konservasi. Sinergi ini diperlukan agar rehabilitasi dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan rehabilitasi hutan dan lahan maupun rencana pemulihan ekosistem.
Model ini juga menekankan strategi mitigasi pencegahan kebakaran melalui pengelolaan hidrologi, pembangunan sekat kanal dan sumur bor, patroli dan sistem peringatan dini, pengendalian gulma invasif, serta penguatan kelembagaan masyarakat seperti Masyarakat Peduli Api (MPA).
Ekspose Pusbang Mitigasi diselenggarakan pada Kamis (11/12/2025). Melalui agenda ini, Pusbang Mitigasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengendalian karhutla gambut secara komprehensif, tidak hanya pada tahap pemadaman, tetapi juga pada pemulihan ekosistem dan pencegahan kebakaran ulang secara berkelanjutan.

Tim Media dan PPID Pusbang Mitigasi