
Menuju Organisasi Rendah Karbon, Pusbang Mitigasi Hadirkan Manual CFP
Bogor – Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan (Pusbang Mitigasi) memaparkan Manual Penghitungan Jejak Karbon (Carbon Footprint) Organisasi dalam kegiatan Ekspose Pusbang Mitigasi yang diselenggarakan di Kantor Pusbang Mitigasi, Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder terkait baik dari Kementerian Kehutanan maupun dari luar kementerian sebagai bagian dari penguatan mitigasi perubahan iklim di sektor kehutanan.
Dalam paparannya, tim penyusun menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan isu global strategis yang memerlukan respons cepat dan terkoordinasi. Peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) akibat aktivitas manusia berkontribusi terhadap cuaca ekstrem, kenaikan muka laut, gangguan ketahanan pangan, serta ancaman kesehatan. Oleh karena itu, pengendalian perubahan iklim perlu didukung oleh langkah konkret, salah satunya melalui kuantifikasi jejak karbon organisasi.
Jejak karbon didefinisikan sebagai total emisi GRK yang dihasilkan oleh individu, produk, maupun organisasi dalam periode tertentu. Semakin besar jejak karbon yang dihasilkan, semakin besar kontribusi terhadap pemanasan global. Manual ini disusun sebagai pedoman teknis bagi unit kerja di lingkup Kementerian Kehutanan dalam mengidentifikasi sumber emisi, mengukur, serta menghitung emisi dari berbagai aktivitas operasional.
Metodologi penghitungan dilakukan melalui kuantifikasi data aktivitas, seperti konsumsi bahan bakar minyak (BBM) untuk sumber bergerak dan tidak bergerak, penggunaan listrik, perjalanan dinas, serta perjalanan karyawan ke tempat kerja. Data tersebut kemudian dikonversi menggunakan nilai kalor, faktor emisi, dan faktor konversi untuk menghasilkan estimasi emisi dalam satuan CO₂ ekuivalen (CO₂e). Manual ini juga dilengkapi dengan template penghitungan guna memastikan proses pencatatan dan pelaporan dilakukan secara sistematis dan terstandar.
Selain aspek penghitungan, paparan juga menekankan pentingnya strategi kompensasi jejak karbon. Sebagai ilustrasi, apabila suatu organisasi menghasilkan 10.000 ton CO₂e dalam satu tahun, maka diperlukan sekitar 454.546 pohon untuk menyerap emisi tersebut, dengan asumsi satu pohon rata-rata mampu menyerap sekitar 22 kilogram CO₂ per tahun. Dengan kepadatan tanam sekitar 400 pohon per hektare, diperlukan lebih dari 1.100 hektare areal penanaman untuk mengompensasi emisi tahunan tersebut.
Ekspose Pusbang Mitigasi diselenggarakan pada Kamis (11/12/2025). Melalui agenda ini, Pusbang Mitigasi menegaskan komitmennya untuk mendorong penerapan penghitungan jejak karbon secara konsisten di lingkungan Kementerian Kehutanan. Upaya ini diharapkan menjadi dasar dalam perencanaan aksi pengurangan emisi, efisiensi energi, serta penguatan rehabilitasi dan penanaman pohon sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pengendalian perubahan iklim.

Tim Media dan PPID Pusbang Mitigasi