
Bahas Agenda Setting, Bakom RI Dorong Orkestrasi Komunikasi Kehutanan yang Terintegrasi
Bogor — Kegiatan Peningkatan Kapasitas Admin Media Sosial Lingkup Eselon I Kementerian Kehutanan yang digelar pada 12–13 Februari 2026 di Royal Hotel Bogor menghadirkan perspektif strategis dari Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI). Materi disampaikan oleh Tenaga Ahli Madya, Putri Adhira, yang hadir mewakili Kedeputian Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Deputi Bakom RI, dengan fokus pada penyusunan agenda setting komunikasi pemerintah.
Dalam paparannya, Putri menegaskan bahwa pengelola media sosial bukan sekadar admin platform digital, melainkan garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap negara dalam menjaga hutan. “Masa depan Indonesia ada di hutan, dan para penjaga narasinya ada di ruangan ini,” ujarnya di hadapan sekitar 400 peserta yang mengikuti kegiatan secara luring dan daring dari 167 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kehutanan dalam Agenda Nasional
Putri menjelaskan bahwa Bakom RI, yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2025, mendapat mandat sebagai orkestrator komunikasi nasional. Komunikasi pemerintah, menurutnya, harus berjalan terintegrasi dan selaras dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam konteks tersebut, sektor kehutanan memiliki posisi yang sangat sentral. Isu kehutanan tidak hanya bersifat sektoral, tetapi menjadi fondasi bagi berbagai program strategis nasional seperti ketahanan pangan, energi dan sumber daya alam, kesehatan masyarakat, hingga program pembangunan berbasis wilayah.
“Hutan menyediakan pangan, menjaga sumber air, menjaga kualitas udara, dan menopang kehidupan masyarakat. Artinya, isu kehutanan sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari publik,” jelasnya.
Pentingnya Agenda Setting yang Proaktif
Putri menekankan bahwa komunikasi pemerintah tidak boleh hanya bersifat reaktif. Tanpa perencanaan komunikasi yang matang, kerja besar di lapangan belum tentu diketahui atau dipahami publik.
Agenda setting, menurutnya, membantu instansi untuk memfokuskan perhatian publik pada isu prioritas, membangun dukungan terhadap kebijakan, serta mengelola isu sensitif dan krisis secara proaktif. Ia mencontohkan pentingnya membangun pra-kondisi komunikasi menjelang musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan, sehingga publik memahami kesiapsiagaan pemerintah sebelum insiden terjadi.
Secara teknis, penyusunan agenda setting mencakup lima tahapan utama: penentuan periode, riset dan penetapan prioritas isu, penyusunan timeline dan framing komunikasi, klasifikasi isu substansif dan human interest, serta eksekusi dan orkestrasi lintas unit.
Berdasarkan hasil monitoring Bakom RI, konten human interest—seperti kisah satwa liar atau perjuangan petugas di lapangan—memiliki tingkat keterlibatan (engagement) tertinggi. Hal ini menunjukkan pentingnya mengemas isu kehutanan secara lebih humanis dan relevan dengan kehidupan masyarakat.
Potensi Besar Jejaring Media Sosial Kehutanan
Dengan 167 UPT dan total jutaan pengikut di berbagai platform media sosial, Kementerian Kehutanan dinilai memiliki aset komunikasi yang sangat kuat. Monitoring Bakom RI terhadap 45 kementerian/lembaga bahkan menempatkan Kementerian Kehutanan sebagai peringkat pertama dalam produktivitas konten Instagram pada periode awal Februari 2026.
Tantangan ke depan, menurut Putri, adalah meningkatkan kualitas perencanaan agar produktivitas tersebut semakin berdampak melalui orkestrasi narasi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.
Bakom RI juga membuka peluang kolaborasi lebih lanjut, khususnya dalam penguatan narasi tunggal yang dapat diturunkan ke berbagai unit kerja sesuai karakter wilayah masing-masing.
Melalui penguatan agenda setting yang terencana dan terorkestrasi, komunikasi publik Kementerian Kehutanan diharapkan semakin kuat, relevan, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan hutan Indonesia.


Penulis:
Tim Media dan PPID Pusbang Mitigasi