Berita Pusbang
Kementerian Kehutanan Perkuat Strategi Komunikasi melalui Peningkatan Kapasitas Admin Media Sosial

Kementerian Kehutanan Perkuat Strategi Komunikasi melalui Peningkatan Kapasitas Admin Media Sosial

Bogor — Peristiwa banjir besar yang melanda Sumatera pada November 2025 menjadi refleksi penting bagi Kementerian Kehutanan, khususnya dalam menghadapi dinamika persepsi publik di ruang digital. Di tengah derasnya arus informasi dan berkembangnya opini di media sosial, penguatan strategi komunikasi publik dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Senada dengan hal tersebut, Kementerian Kehutanan melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Admin Media Sosial Lingkup Eselon I pada 12–13 Februari 2026 di Royal Hotel Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti pengelola media sosial satuan kerja dari seluruh Indonesia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Ristianto Pribadi, menyampaikan bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada peristiwa bencananya, tetapi pada bagaimana isu tersebut dipersepsikan publik. “Kita belum berhasil mengedukasi publik secara optimal. Tanpa komunikasi yang baik, perspektif negatif dapat berkembang luas di ruang digital,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa membangun kepercayaan publik adalah keniscayaan. “Public trust adalah kunci. Tanpa kepercayaan publik, sebaik apa pun kerja kita, tidak akan pernah mendapatkan apresiasi yang layak,” tegasnya.

Ristianto juga mengingatkan bahwa narasi kehutanan harus dibangun secara komprehensif. “Kita tidak hanya mengelola kawasan hutan negara, tetapi juga sektor kehutanan secara luas. Narasi yang kita bangun harus menunjukkan dampaknya bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan dan Penyajian Informasi Publik, Agus Yasin, dalam laporannya menekankan pentingnya profesionalisme admin media sosial di tengah risiko disinformasi global. “Ruang digital adalah arena yang sangat strategis sekaligus rentan. Disinformasi dan hoaks menjadi salah satu risiko global terbesar. Karena itu, kemampuan kita menarasikan isu kehutanan secara benar, kredibel, dan menarik menjadi semakin penting,” ungkapnya.

Berdasarkan inventarisasi terbaru, dari 167 UPT di lingkungan Kementerian Kehutanan tercatat 167 akun Instagram, 138 akun Facebook, 129 akun YouTube, 87 akun TikTok, dan 49 akun X. Potensi ini menjadi modal besar untuk memperkuat agenda komunikasi publik yang terintegrasi.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola media sosial, menyamakan standar pengelolaan antarunit, memperkuat koordinasi lintas satuan kerja, serta mendorong kreativitas dan inovasi konten digital. Pelatihan dirancang berseri sepanjang tahun dengan materi mulai dari strategi komunikasi, penulisan siaran pers, teknik produksi konten, hingga manajemen isu.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Kehutanan berharap terwujud komunikasi publik yang lebih profesional, terintegrasi, dan mampu membangun citra positif kehutanan Indonesia di mata masyarakat.


Penulis dan Foto: Tim Media dan PPID Pusbang Mitigasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *