
Pusbang Mitigasi Siapkan Pelaporan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Sektor Kehutanan
Mendukung pelaporan kontribusi negara Indonesia dalam penurunan emisi di sektor kehutanan dan penggunaan lahan, Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan (Pusbang Mitigasi), laksanakan kegiatan sharing knowledge pengumpulan data aksi mitigasi dan adaptasi sektor kehutanan.
“Berdasarkan SK Menteri Kehutanan 564 Tahun 2025 tentang Kelompok Kerja Percepatan Pengelolaan Karbon dan Emisi Sektor Kehutanan, Pusbang Mitigasi mendapat tugas yang sangat penting di bidang mitigasi dan adaptasi, karena harus menyiapkan laporan capaian aksi mitigasi dan adaptasi dari sektor kehutanan, dan penyusunan rencana yang akan dituangkan dalam roadmap. Tentunya hal ini memerlukan tahapan proses yang cukup panjang dan analisis lebih lanjut,” tutur Wening Sri Wulandari, Kepala Pusbang Mitigasi, saat membuka acara di Bogor (29/01/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wening meminta agar dapat digali kebutuhan apa saja untuk mendukung penyusunan laporan capaian aksi mitigasi dan adaptasi, termasuk prosesnya, serta pengolahan lebih lanjut yang dapat diintegrasikan menjadi laporan yang komprehensif.
“Penting diperhatikan yaitu penyusunan time line, agar penyusunan laporan dapat diselesaikan secara terkoordinasi dan tepat waktu,” pesannya lebih lanjut.
Mendukung pernyataan Wening, Dian Ariestyowati, dari Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan bahwa mitigasi dan adaptasi bencana hidrometeorologi kehutanan, bagian dari adaptasi perubahan iklim. “Penyelenggaraan adaptasi perubahan iklim terdiri dari perencanaan adaptasi, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, verifikasi. Kegiatan adaptasi ini dapat berbasis sektor atau kewilayahan,” jelasnya.
Berdasarkan Perpres No. 110 Tahun 2025, pemantauan dan evaluasi aksi adaptasi perubahan iklim memuat kebijakan, aksi adaptasi perubahan iklim, dan peningkatan kapasitas. “Aksi adaptasi perubahan iklim terdiri berasal dari bidang pangan, bidang air, bidang energi, bidang Kesehatan, ekosistem, dan/atau lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebutuhan ketahanan, dan kapasitas nasional,” Dian menerangkan.
Ia juga menyebutkan, partisipasi aktif dan sinergitas antar K/L berperan besar dalam peningkatan ketahanan nasional terhadap dampak perubaham iklim. “Semoga penyusunan laporan capaian aksi mitigasi dan adaptasi ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Dian.
Dihadiri oleh jajaran dan pejabat fungsional Pusbang Mitigasi, kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan identifikasi jenis-jenis data kegiatan mitigasi dan adaptasi sektor kehutanan, serta koordinasi lintas penanggung jawab aksi mitigasi dan adaptasi. (*)





—
Humas dan PPID Pusbang Mitigasi