
Kementerian Kehutanan dan BSSN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Jakarta — Kementerian Kehutanan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik untuk sistem elektronik di lingkungan Kemenhut, Kamis (16/5/2025) di Jakarta. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat keamanan digital serta meningkatkan kualitas layanan publik sektor kehutanan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kehutanan, Dr. Ishak Yasir, S.Hut., M.Sc., bersama Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan, S.ST. Kerja sama ini memastikan bahwa BSSN akan memberikan dukungan penuh dalam implementasi sertifikat elektronik sebagai bagian dari transformasi digital pemerintah.
BSrE sebagai unit layanan BSSN berperan menyediakan layanan sertifikasi elektronik yang menjamin keamanan informasi, otentikasi, dan integritas dokumen dalam pelaksanaan e-government. Melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, dokumen serta transaksi digital dapat diverifikasi keasliannya, sehingga memastikan proses administrasi pemerintahan lebih aman, efisien, dan terpercaya.
Percepatan transformasi digital menjadi tuntutan di tengah perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat. Penggunaan tanda tangan elektronik pada dokumen digital menjadi salah satu wujud adaptasi tersebut. Kemenhut sendiri telah bekerja sama dengan BSSN sejak era Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pada tahun 2024, tercatat 2.096 pengguna terdaftar, 1.884 sertifikat elektronik diterbitkan, dan lebih dari 1 juta transaksi TTE telah dilakukan.
Sertifikat elektronik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadapi ancaman siber serta mengoptimalkan pengelolaan data berbasis digital dengan standar keamanan tinggi. Keamanan siber menjadi pondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah, khususnya di sektor kehutanan yang memiliki peran strategis bagi keberlanjutan lingkungan dan masa depan bangsa.
Melalui kerja sama ini, Kementerian Kehutanan dan BSSN berharap dapat membangun ekosistem digital yang lebih aman, terpercaya, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Implementasi sertifikat elektronik juga diharapkan mampu mendorong efektivitas layanan publik sekaligus meningkatkan ketahanan sistem informasi pemerintah di era digital.



Kontributor:
Tim Media Pusbang Mitigasi