Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa [2025]

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa [2025]

  • Version
  • Download 5
  • File Size 26.79 MB
  • File Count 1
  • Create Date 19 February 2026
  • Last Updated 2 March 2026

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa [2025]

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 539 Tahun 2025 dengan luas ±4.963,98 hektare dan dikelola oleh Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan (Pusbang Mitigasi). Secara administratif, kawasan ini terletak di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan karakteristik utama berupa ekosistem gambut. Keberadaan ekosistem gambut dengan kedalaman bervariasi menjadikan KHDTK Tumbang Nusa memiliki peran strategis dalam pengaturan tata air, penyimpanan cadangan karbon, serta sebagai habitat keanekaragaman hayati khas rawa gambut. Dengan karakteristik tersebut, KHDTK Tumbang Nusa berfungsi sebagai laboratorium alam yang penting bagi pengembangan kebijakan dan praktik pengelolaan gambut berkelanjutan.

Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan pengelolaan KHDTK Tumbang Nusa oleh Pusbang Mitigasi pasca peralihan pengelolaan. Fokus pengelolaan diarahkan pada upaya pengamanan kawasan, pemeliharaan areal dan sarana prasarana, pembersihan areal, serta pemasangan papan nama. Selain pengelolaan rutin, KHDTK Tumbang Nusa dimanfaatkan secara terbatas dan terkendali untuk mendukung kegiatan penelitian, edukasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemanfaatan tersebut antara lain melalui pengelolaan kebun benih tersertifikat jenis jelutung rawa, belangeran, dan merapat  sebagai sumber benih berkualitas untuk mendukung rehabilitasi hutan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan KHDTK Tumbang Nusa masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan tenaga lapangan, sarana dan prasarana, serta tantangan aksesibilitas kawasan. Untuk mengatasi hal tersebut, Pusbang Mitigasi menerapkan skala prioritas kegiatan, memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas pihak, serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.

Pelaksanaan pengelolaan pada Tahun 2025 menjadi dasar dan acuan bagi pengelolaan KHDTK Tumbang Nusa pada tahun-tahun berikutnya. Ke depan, pengelolaan kawasan diarahkan pada penguatan pengamanan kawasan yang diiringi dengan pendataan potensi secara menyeluruh, penyusunan perencanaan pengelolaan yang holistik dan integratif, serta peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat sekitar kawasan, dan mitra terkait. Dengan demikian, KHDTK Tumbang Nusa diharapkan dapat berkembang secara bertahap dan berkelanjutan sebagai kawasan percontohan pengelolaan hutan gambut yang adaptif, lestari, dan berdaya guna dalam mendukung penelitian, pendidikan, serta mitigasi dan adaptasi bencana hidrometeorologi kehutanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *