
Pusbang Mitigasi Sampaikan Rekomendasi Fasilitasi Penerapan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan
Sebagai dukungan terhadap mitigasi dan adaptasi bencana, Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan (Pusbang Mitigasi), hasilkan rekomendasi terkait penerapan kegiatan pengendalian erosi, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta kegiatan perlindungan mangrove.
“Kegiatan ini merupakan rekomendasi penerapan model mitigasi bencana sebagai masukan lebih lanjut kepada Eselon I teknis sebagai penyusun pedoman untuk implementasi di tingkat tapak,” ujar Anny Meilani, Kepala Bidang Fasilitasi Penerapan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan, saat membuka acara Konsinyeering di Bogor, mewakili Kepala Pusbang Mitigasi, (5/12/2025).
Dalam kegiatan ini, terdapat tiga hasil yang dipaparkan oleh tiga tim Bidang Fasilitasi, yaitu Fasilitasi Penerapan Model Pengendalian Erosi, Fasilitasi Penerapan Model Pengembangan Pengendalian Kebakaran di Hutan Lahan Mineral, dan Fasilitasi Penerapan Model Pelindung Tanaman Mangrove.
Terkait pengendalian erosi, salah satu pedoman yang menjadi acuan teknis adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan No. 4 tahun 2022 tentang Evaluasi Hasil Capaian Jangka Pendek (Immediate Outcome/IO) Bangunan Pengendali Erosi. “Implementasi SE No. 4 tahun 2022 di lapangan masih menimbulkan perbedaan persepsi, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan batasan waktu, memperjelas definisi, penyempurnaan formulasi penghitungan efektivitas, serta peningkatan kapasitas teknis tentang evaluasi IO dan pemeliharaan intensif bangunan KTA,” jelas Indartik, Analis Kebijakan Ahli Madya, selaku ketua tim pelaksana kegiatan.
Sementara itu, dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Diny Darmasih, Analis Kebijakan Ahli Muda, mewakili tim, menyampaikan perlunya revisi SOP Pengelolaan Bahan Bakar yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim No. 12 Tahun 2022. “Kami mengusulkan adanya revisi dalam poin maksud, tujuan, ruang lingkup, metode, pengertian, prosedur,” ujarnya.
Dalam pengelolaan dan rehabilitasi mangrove di Indonesia, memerlukan pelindung tanaman, seperti guludan, break water, perangkap sedimen, slongsong bamboo, untuk membantu bibit bertahan pada kondisi pesisir yang dinamis. Hal ini disampaikan oleh Nunung Parlinah, Analis Kebijakan Ahli Muda, ketua tim pelaksana kegiatan.
“Efektivitas pelindung tanaman mangrove bergantung pada faktor biofisik setempat seperti gelombang, arus, kedalaman, sedimen, dan potensi gangguan. Pemilihan model pelindung tanaman mangrove yang tepat dapat meningkatkan stabilitas media tanam dan keberhasilan tumbuh. Pendekatan adaptif dengan bahan lokal dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mendukung keberlanjutan rehabilitasi,” jelasnya.
Selain dihadiri pejabat fungsional lingkup Pusbang Mitigasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat fungsional teknis terkait dari Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan, Direktorat Teknik Konservasi Tanah dan Rehabilitasi Hutan, Direktorat Rehabilitasi Mangrove, dan peneliti BRIN, serta peneliti Pusat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberi masukan dalam penyempurnaan acuan kegaiatan penerapan mitigasi dan adaptasi bencana hidrometeorologi kehutanan. (*)











