
Pusbang Mitigasi Ikuti Koordinasi Realokasi dan Pergeseran Anggaran Lingkup Kementerian Kehutanan
Jakarta — Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan (Pusbang Mitigasi) menghadiri kegiatan koordinasi realokasi dan pergeseran anggaran yang dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Selasa (20/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyesuaian anggaran kementerian dalam rangka mendukung efektivitas program kerja tahun berjalan.
Pertemuan dipimpin oleh Ruhyat Hardansyah, Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi yang mewakili Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tiga pusat eks-BSILHK, yaitu Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan, Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan, dan Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan.
Mewakili Pusbang Mitigasi, Kepala Subbagian Tata Usaha, Hendra Priatna, menjelaskan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan cut off anggaran serta memastikan bahwa alokasi anggaran yang tersisa tetap mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pusbang Mitigasi. “Pergeseran anggaran ini merupakan bagian dari tahapan perubahan struktur organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Realokasi Anggaran dalam Pemerintahan
Dalam lingkup pemerintahan, realokasi atau pergeseran anggaran merupakan mekanisme penting yang dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan program, merespon dinamika organisasi, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efisien dan sesuai prioritas nasional. Pergeseran anggaran biasanya diperlukan ketika terjadi perubahan kebijakan, penyesuaian struktur organisasi, atau revisi rencana kerja selama tahun anggaran berlangsung.
Di Kementerian Kehutanan, proses ini menjadi krusial mengingat adanya perubahan struktur kelembagaan—termasuk integrasi dan reposisi unit-unit eks-BSILHK—yang berdampak pada pengelolaan keuangan serta kebutuhan anggaran baru. Melalui koordinasi lintas unit kerja, kementerian memastikan bahwa setiap satuan kerja dapat menyesuaikan rencana kegiatan tanpa mengurangi kualitas layanan maupun capaian program strategis.
Dalam konteks Pusbang Mitigasi, realokasi anggaran juga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program prioritas seperti pengembangan mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim, serta penyusunan model pengendalian bencana hidrometeorologi di sektor kehutanan.
Pertemuan ditutup dengan penegasan pentingnya penyelarasan anggaran antarunit serta percepatan pemenuhan dokumen-dokumen pendukung agar proses realokasi dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.


Kontributor:
Tim Media Pusbang Mitigasi