
Pusbang Mitigasi Bahas Manual Perhitungan Jejak Karbon Lingkup Kementerian Kehutanan
Bogor, 6 Maret 2025 — Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan (Pusbang Mitigasi) mengawali aktivitas kerja pada Kamis (6/3) dengan menyelenggarakan pertemuan pembahasan manual perhitungan jejak karbon di lingkungan Kementerian Kehutanan.
Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan, Prof. Haruni Krisnawati, serta Sekretariat Teknis Tim Kerja Penghitungan Jejak Karbon. Diskusi berfokus pada penyusunan dan penyempurnaan manual perhitungan jejak karbon, yang akan menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan penghitungan emisi gas rumah kaca (GRK) di seluruh unit kerja Kementerian Kehutanan.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 59 Tahun 2025 tentang Tim Kerja Penghitungan Jejak Karbon Lingkup Kementerian Kehutanan, yang menugaskan Pusbang Mitigasi sebagai salah satu unsur pelaksana teknis dalam penyusunan, koordinasi, dan analisis data penghitungan jejak karbon.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tersusun pedoman perhitungan jejak karbon yang komprehensif, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional pengurangan emisi GRK, sehingga dapat memperkuat kontribusi Kementerian Kehutanan dalam mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan agenda pembangunan rendah karbon. 🌿🌏




