Berita Pusbang
Pusbang Mitigasi Awali Rencana Penyusunan Perhitungan Jejak Karbon Lingkup Kementerian Kehutanan

Pusbang Mitigasi Awali Rencana Penyusunan Perhitungan Jejak Karbon Lingkup Kementerian Kehutanan

Bogor, Februari 2025 — Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan (Pusbang Mitigasi) menyelenggarakan pertemuan dengan Haruni Krisnawati, Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan. Pertemuan ini menjadi langkah awal rencana penyusunan perhitungan jejak karbon di lingkup Kementerian Kehutanan.

Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Pusbang Mitigasi, Dr. Wening Sri Wulandari, turut dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pusbang Mitigasi. Diskusi difokuskan pada penyamaan persepsi dan perumusan langkah teknis terkait perhitungan jejak karbon (carbon footprint) di tingkat kementerian.

Jejak karbon merupakan jumlah total emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia, baik dari penggunaan energi, transportasi, maupun pengelolaan limbah. Dalam konteks kelembagaan, perhitungan jejak karbon Kementerian Kehutanan bertujuan untuk mengidentifikasi sumber emisi dari kegiatan operasional, menyusun strategi pengurangan dan kompensasi emisi, serta memperkuat komitmen kementerian dalam mendukung target nasional penurunan emisi GRK.

Dalam paparannya, Dr. Wening menjelaskan bahwa penyusunan perhitungan jejak karbon memerlukan data dan informasi yang komprehensif, analisis penghitungan yang terukur, serta koordinasi lintas unit kerja untuk mendukung proses pengumpulan data dan validasi hasil perhitungan.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana pembentukan Tim Penghitungan Jejak Karbon di bawah koordinasi Kementerian Kehutanan. Tim ini nantinya akan bertugas menentukan metodologi penghitungan, melaksanakan koordinasi lintas unit kerja, mengumpulkan data, serta menyusun strategi kompensasi emisi (offset) dan laporan hasil penghitungan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Kehutanan dalam mendorong tata kelola rendah emisi, memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim, dan memastikan bahwa setiap kegiatan kementerian selaras dengan prinsip pembangunan hijau berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *