Setiap organisasi memiliki peran strategis untuk berkontribusi nyata dalam upaya mitigasi perubahan iklim, salah satunya melalui pengukuran dan pengelolaan jejak karbon.
Manual ini disusun sebagai pedoman teknis dan acuan kebijakan pada tataran organisasi dalam melakukan penghitungan dan pelaporan jejak karbon secara sistematis, terukur, dan terstandar, serta selaras dengan prinsip relevansi, konsistensi, transparansi, kelengkapan, dan akurasi. Pedoman ini mengatur penetapan batasan organisasi, cakupan emisi gas rumah kaca (Scope 1, Scope 2, dan Scope 3), metodologi kuantifikasi emisi, perumusan opsi mitigasi, serta tata kelola data dan pelaporan.
Dengan kerangka tersebut, hasil penghitungan jejak karbon berfungsi tidak hanya sebagai instrumen pemantauan kinerja lingkungan organisasi, tetapi juga sebagai dasar evidensial dalam perumusan, penajaman, dan evaluasi kebijakan pengendalian perubahan iklim guna mendukung pencapaian target pengurangan emisi nasional.