Kebakaran hutan dan lahan merupakan permasalahan strategis nasional yang memerlukan upaya pencegahan secara sistematis dan berkelanjutan. Salah satu langkah preventif yang berperan penting dalam menurunkan risiko kebakaran hutan dan lahan adalah pengelolaan bahan bakar yang dilaksanakan secara terencana, terukur, dan aman.
Rekomendasi ini disusun oleh Pusat Pengembangan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Hidrometeorologi Kehutanan, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kehutanan, sebagai hasil fasilitasi penerapan dan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Bahan Bakar sebagaimana diatur
dalam Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor P.12/2020.
Dokumen ini memuat analisis kondisi eksisting dan rekomendasi penguatan penerapan pengelolaan bahan bakar serta pemutakhiran SOP agar lebih jelas, aplikatif, dan seragam dalam pelaksanaan di lapangan. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bahan rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan efektivitas pencegahan kebakaran hutan dan lahan.